Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti EPS-TOPIK yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Pada tahun 2015 telah dibuka kesempatan untuk bekerja di Korea Selatan melalui sistem test/ujian EPS-TOPIK (Employment Permit System – Test of Proficiency in Korea) dengan materi test atau ujian EPS-TOPIK adalah Bahasa Korea dan Budaya Korea.
Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah sektor Manufaktur, meliputi:
Pembuatan Makanan dan Minuman.
Pengolahan Tembakau.
Pengolahan Tekstil.
Pengolahan Produk Bulu Hewan.
Pewarnaan Pakaian dan Pembuatan Produk Kulit.
Pengolahan Pulp dan Kertas.
Pengolahan Bahan Bakar Batubara,Minyak dan Nuklir.
Pembuatan Bahan Kimia.
Pengolahan karet dan Produk Plastik.
Pengolahan Bahan-bahan bukan Logam.
Pengolahan Bahan Mentah Industri Besi.
Pengolahan Bahan Hasil Industri Besi.
Pembuatan Mesin Pendukung Industri.
Pembuatan Komputer dan Peralatan Kantor.
Pembuatan Peralatan Listrik.
Pembuatan Peralatan Eletronik,Video dan Audio serta Alat Komunikasi.
Pembuatan Peralatan Medis,Presisi dan alat Optikal ( Jam ).
Industri Mobil dan Suku Cadang.
Industri alat Transportasi lain, dan Suku Cadang.
Industri Furniture dan Produk-produk Furniture.
Industri Pemerosesan Bahan Daur Ulang dan Produk-produk Daur Ulang.
Adapun prosedur penempatan TKI Korea Program G to G adalah sebagai berikut:
Pendaftaran online ujian EPS-TOPIK
Verifikasi data lamaran di BP3TKI/LP3TKI/UPTP3TKI
Pengambilan kartu ujian di BP3TKI/LP3TKI/UPTP3TKI
Pelaksanaan ujian PBT EPS-TOPIK sesuai dengan lokasi yang ditentukan
Bagi yang lulus dapat mengambil sertifikat kelulusan dan formulir lamaran di BP3TKI/ UPTP3TKI/ LP3TKI
Entry data dan sending ke HRD Korea oleh BNP2TKI (Setelah Anda lulus ujian EPS-TOPIK kemudian nama anda akan dimasukkan dalam roster (daftar) pencari kerja, dan proses selanjutnya adalah menunggu user/perusahaan untuk memilih anda bekerja.
Bagi yang terpilih oleh User akan menerima SLC (Standard Labor Contract) dari HRD Korea
Bagi yang telah menerima SLC, akan diumumkan untuk mengikuti Preliminary Training oleh BNP2TKI
Penerbitan Rekomendasi Visa (CCVI), pengurusan VISA ke Kedutaan Korea dan Panggilan Keberangkatan oleh Imigrasi, BNP2TKI dan Kedutaan Korea
Pemberangkatan dan Kelengkapan Dokumen ke Korea
Tiba di Korea
Sesuai standar Pemerintah Korea Selatan, perusahaan di Korea Selatan akan memberikan fasilitas sbb:
1. Gaji standar sebesar sekitar 1 juta Won atau sekitar Rp. 12 juta (belum termasuk uang lembur);
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung perusahaan.
Persyaratan Pendaftaran :
-Usia 18 – 39 tahun
-Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
-Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
-Tidak pernah dihukum atau dipenjara
-Tidak pernah dideportasi dari Negara Korea
(sumber homepage:bnp2tki.go.id).
Bagi masyarakat yang berminat untuk bekerja ke korea
( jalur G to G )
silahkan datang aja ke kantor LKP BINA INSANI MAGELANG
Belajar bahasa korea untuk bisa lolos tes EPS-topik dengan biaya murah.jaminan mengulang pendidikan sampai lolos seleksi.gratis asrama selama pendidikan,makan 1x&caffe break 2 kali.
segera datang atau hubungi lkp BINA INSANI magelang
Jl.mayor kusen 92,mendut,mungkid,magelang
telp(0293)788725
Kerja Ke Korea
Diposting pada: Jumat, 16 Oktober 2015 Pukul 13:38